Eddies Adelia Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 07 November 2013 – 09:20 WIB
Atas perbuatannya, Ferry terancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan memeriksa internsif terhadap Ferry. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri dugaan keterlibatan tersangka lain. (dny)
Baca Juga:
PIHAK penyidik sudah berencana akan memanggil paksa Eddies Adelia istri tersangka Ferry Luwandana apabila dalam panggilan ketiga hari ini masih mangkir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Antusiasme Warga Sulut Sambut Film Mariara Perjamuan Maut
- Penilaian Haji Faisal Soal Aisar Khaled, Pria yang Tengah Dekat dengan Fuji
- Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
- Bayang-Bayang Anak Jahanam Segera Tayang di Bioskop, Ini Jadwalnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar, Kimberly Ryder Ungkap Perasannya