Eddy Batal Disahkan DPR jadi Anggota BPK
Selasa, 23 September 2014 – 16:00 WIB

Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/9). Foto: Dok JPNN.com
"Kita akan minta fatma MA. Kalau didiskualifikasi oleh MA, maka akan diganti calon berikutnya," ujar dia.
Sementara empat Anggota BPK terpilih lain, yakni Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasi sudah disahkan DPR dan tinggal menunggu pelantikan oleh MA.(fat/jpnn)
JAKARTA - Eddy Mulyadi Soepardi, satu dari 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2014-2019, batal disahkan dalam Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus