Eddy Soemarsono Pojokkan Anggodo Widjojo
Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK Makin Terkuak
Selasa, 08 Juni 2010 – 15:14 WIB
Selanjutnya pada 20 September 2008 Antasari dan Eddy berangkat ke Singapura untuk menemui Anggoro Widjojo dengan maksud meminta testimoni Komisaris PT Masaro itu perihal adanya uang untuk pimpinan KPK. Eddy juga mendapat cerita dari Ary Muladi bahwa orang di KPK yang sudah menerima uang selain para wakil ketua juga deputi penindakan, 12 penyidik, serta supir. “Yang belum kebagian hanya kumis saja, Antasari,” tuturnya.
Menurut pengakuan Eddy, karena sudah menggelontorkan uang namun status Anggoro tetap tersangka dan dikenai cekal, maka Anggodo ingin menagih. “Setelah terdakwa merasa uang sudah diserahkan kok tidak ada implementasinya, maka pada Maret, April, Juni 2009 sering bertemu dengan terdakwa (Anggodo) dan Ary Muladi. Intinya, terdakwa menagih mana yang dijanjikan,” ujar Eddy.
Namun pengakuan Eddy Soemarsono itu dibantah Anggodo. Pemilik nama Ang Tju Nek itu saat mendapat giliran menanggapi kesaksian Eddy Soemarsono sempat sedikit emosi. "Semua yang disampaikan saksi bohong, semuanya tidak benar," kilah Anggodo.(ara/jpnn)
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo, terdakwa perkara penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi yang digelar Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel