Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:39 WIB

Waka MPR Eddy Soeparno menyampaikan bahwa jabatan Ketum Parpol merupakan ranah internal partai. Foto: dok MPR RI
"Situasi setiap partai berbeda dan karena itu masing-masing memiliki cara dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan musyawarah mufakat," lanjutnya.
Eddy meyakini bahwa saat ini partai-partai politik di Indonesia terus berbenah untuk memperkuat kelembagaannya.
"Disertasi doktoral saya tentang upaya PAN memperkuat kelembagaan partainya agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Saya yakin semua partai melakukan hal yang sama sebagai adaptasi terhadap kondisi eksternal yang semakin dinamis," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini. (jpnn)
Waka MPR Eddy Soeparno menyampaikan bahwa jabatan Ketum Parpol merupakan ranah internal partai.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Waka MPR Sebut Upaya Peningkatan APK Perguruan Tinggi Harus Segera Dilakukan
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan