Edhy Prabowo dan Istrinya 3 Hari Belanja di Amerika, Pulang Dijemput Novel Baswedan, Enak?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditahan KPK, dalam statusnya sebagai tersangka dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Sebelumnya, Rabu (25/11) dini hari, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulang dari Amerika.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut melakukan penangkapan terhadap politikus Partai Gerindra itu.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan satu kartu ATM bank atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital yang mengungkapkan aliran dana kasus ini.
"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis pagi.
Kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf Iis Rosita Dewi (istri Edhy Prabowo) tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI.
Rekening itu yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.
"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita (penyidik KPK) dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.
KPK membeber aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?