Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susan Beber Bau Busuk Ekspor Benih Lobster
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu (25/11) dini hari terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Rabu.
Susan Herawati menyatakan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dinihari, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
"Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini," ucapnya.
Ia mengatakan, tidak ada kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.
Bahkan, masih menurut dia, pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.
"Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully exploited dan over exploited," papar Susan.
Sekjen Kiara Susan Herawati menyampaikan pernyataan terkait Edhy Prabowo yang ditangkap KPK terkait dugaan korupsi izin penetapan ekspor benih lobster.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini