Edhy Prabowo Membeli Wine, Diduga pakai Uang Suap, Dikonsumsi Bersama Amiril Mukminin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan Edhy Prabowo.
Rabu (27/1), penyidik KPK meminta keterangan seorang karyawan swasta Ery Cahyaningrum soal pembelian minuman jenis wine oleh tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), yang sumber uangnya diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster (benur).
Ery yang juga mantan caleg dari Partai Gerindra itu, merupakan penjual minuman, termasuk wine.
"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Ery, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan, yaitu wiraswasta Alayk Mubarrok.
Penyidik mendalami uang yang diterima oleh tersangka Edhy dan Amiril.
"Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali.
Ali mengatakan terkait proses penyidikan yang saat ini masih berjalan, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan tindak pidana korupsi lain dalam dalam kasus izin ekspor benur tersebut.
KPK menduga Edhy Prabowo menggunakan sebagian uang suap ekspor benur untuk membeli wine.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi