Edhy Prabowo Memodifikasi Mobilnya Diduga Pakai Uang Suap, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KPK menduga Edhy Prabowo juga menggunakan uang suap untuk memodifikasi mobilnya.
Terkait hal tersebut, KPK pada Kamis telah memeriksa karyawan swasta Ken Widharyuda Rinaldo sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dugaan pembayaran sejumlah uang oleh tersangka AF (Ainul Faqih) dan tersangka AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik tersangka EP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (11/2).
KPK menduga sumber uang untuk modifikasi mobil itu kumpulan uang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020.
KPK juga memeriksa karyawan swasta lainnya bernama Heryanto sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah, parfum dengan merek ternama untuk tersangka EP," ujar Ali.
Ali juga menginformasikan terdapat tiga saksi yang tidak menghadiri panggilan penyidik, dan akan dilakukan penjadwalan ulang kembali, yaitu Siti Rogayah selaku ibu rumah tangga serta dua karyawan swasta Noer Syamsi Zakaria dan Miliardso Ing Morah.
KPK menduga Edhy Prabowo memodifikasi mobilnya menggunakan uang suap ekspor benih lobster.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi