Edhy Prabowo: Saya Yakin Dia Tidak Tahu Apa-apa
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan Edhy mengatakan bahwa istrinya, Iis Rosita Dewi, tidak tahu-menahu soal kasus suap tersebut.
Edhy juga membantah istrinya turut menerima aliran uang dari kasus tersebut.
"Saya yakin dia tidak tahu apa-apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1).
Dia juga menantang KPK membuktikan soal dugaan aliran uang ke istrinya tersebut.
"Makanya, perlu pembuktian. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya tidak lari, saya akan terus menyampaikan. Saya siap menerima konsekuensi sebagai seorang menteri, saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tetapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya," kata dia.
Sebelumnya, Rabu (27/1), KPK telah memeriksa wiraswasta Alayk Mubarrok sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan. Penyidik mengonfirmasi adanya penyerahan uang yang diterima istri Edhy.
"Dikonfirmasi terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Ali.
Simak pernyataan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka suap penetapan ekspor benur.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?