Edhy Prabowo: Sosok Itu Adalah Bapak Prabowo Subianto
Sabtu, 10 Juli 2021 – 05:01 WIB
"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," tambah Edhy.
Dia menilai pengadilan sebagai tempat mencari keadilan, bukan ketidakadilan, agar menolak pembuktian, dakwaan, dan tuntutan yang diajukan JPU.
"Karena kesemuanya itu bukan untuk keadilan, tetapi untuk ketidakadilan, dengan menyatakan bahwa surat dakwaan atau tuntutan penuntut umum tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," ungkap Edhy.
Sidang pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 15 Juli 2021. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pleidoinya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun