Edhy Prabowo Beber Identitas Para Staf Khususnya, Ada Timses Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan identitas sejumlah staf khususnya.
Para staf khusus Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan itu ialah Andreau Pribadi Misata, Gellwynn Yusuf, Putri Catur, Safri Muis, dan Ferdi.
Edhy membeber hal itu saat dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara suap ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3). Mantan wakil ketua umum Partai Gerindra itu menjadi saksi bagi pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang menjadi terdakwa pada persidangan tersebut.
Menurut Edhy, dirinya mengantkan Andreau Misanta Pribadi sebagai staf khusus untuk menghindari politisasi kubu Prabowo Subianto mendominasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebab, Andreau merupakan salah satu anggota Tim Sukses (Timses) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
"Saya kenal beliau (Andreau Misanta, red) dari tim sukses pada saat itu. Seperti diketahui bersama sebagai tim sukses pilpres, Saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," kata Edhy di kursi saksi.
Adapun tiga staf khusus lainnya sudah membantu Edhy sejak masih menjabat anggota DPR RI. Untuk menghindari sentimen politik, Edhy memilih Andreau yang juga pernah berstatus kader PDI Perjuangan.
"Supaya jangan sampai saya jadi menteri, kebetulan dari pasangan nomor dua (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi. Seolah-olah kami semua yang menguasai. Makanya saya mengusulkan Andreau," ungkap Edhy.
Selain karena alasan politis, Edhy mengangkat Andreau menjadi stafsus karena melihat latar belakangnya sebagai figur dengan karakter yang baik.
Edhy lantas menugaskan Andreau mengurus penguatan di sektor UMKM. Adapun Putri sebagai staf khusus menangani bidang kesekretariatan, sedangkan Safri mengurusi hubungan antarlembaga.
"Saya mengajak Safri Muis, Putri, dan Ferdi, karena dulu sewaktu saya anggota DPR, mereka membantu saya di Komisi IV. Bantu semua sektor kegiatan," kata dia.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.
Suharjito memberikan suap itu melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi, Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih selaku staf pribadi anggota DPR Iis Rosita Dewi Edhy, serta komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswandi Pranoto Loe.
Jaksa menyebut motif suap itu mendorong Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saksi Edhy Prabowo mengungkapkan sejumlah staf khususnya saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat