Edi Budoyo: Yang belum Lapor LHKPN segera Selesaikan, Ini Kewajiban Kita
jpnn.com - MANOKWARI - Wakil Bupati Manokwari, Papua Barat, Edi Budoyo memberikan imbauan kepada para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Edi meminta para pejabat di lingkup Pemkab Manokwari segera menuntaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2023.
Dari data Inspektorat Kabupaten Manokwari, kata Edi, masih ada 30 dari 250 pejabat yang belum menginput LHKPN melalui website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Inspektorat sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh pejabat sejak 13 Januari 2023.
"Yang belum lapor LHKPN segera selesaikan. Ini kewajiban kita," kata Edi Budoyo di Manokwari, Senin (6/3).
"Laporan itu bukan melemahkan tetapi memberikan semangat bahwa kita harus taat pada aturan," tambahnya.
Selain LHKPN, kata Edi, Inspektorat juga melaporkan ada tiga organisasi perangkat daerah dan lima pemerintah distrik belum merampungkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
Adapun tiga OPD yang dimaksud, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo meminta para pejabat di lingkup Pemkab Manokwari segera menuntaskan LHKPN 2023.
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi