Edi Budoyo: Yang belum Lapor LHKPN segera Selesaikan, Ini Kewajiban Kita

Kemudian Pemerintah Distrik Manokwari Utara, Manokwari Barat, Manokwari Timur, Tanah Rubuh, dan Masni.
"Kewajiban harus dilaksanakan oleh semua mulai dari staf, pejabat eselon IV sampai pimpinan," jelas Edi Budoyo.
Menurut dia, setiap OPD berkewajiban menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
Penyusunan LPPD maupun LAKIP tetap mengacu pada dokumen rencana kerja (renja) dan rencana kerja strategis (renstra) masing-masing OPD. "Ada juga yang belum buat LPPD, yaitu Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Inspektur Manokwari Khumaidi mengatakan pihaknya terus mendorong agar 30 pejabat tersebut segera menyelesaikan LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Maret 2023.
Inspektorat senantiasa membuka ruang konsultasi bagi pejabat agar dapat merampungkan pelaporan melalui website. "Karena belum semua pejabat menguasai cara pelaporan lewat website, jadi, kita harus bantu," ucap Khumaidi.
Dia menjelaskan LHKPN Kabupaten Manokwari sejak 2016 hingga 2022 selalu mencapai 100 persen.
Dengan demikian, pelaporan 2023 harus direalisasikan semua pejabat sebagai bentuk kedisiplinan terhadap aturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo meminta para pejabat di lingkup Pemkab Manokwari segera menuntaskan LHKPN 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Rosan Roeslani Ditunjuk Jadi Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaannya
- Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?