Edi Dicecar Soal Rekaman Percakapan dengan Dada

jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.35, Jumat (2/8), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Edi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ini mengaku banyak diperiksa soal rekaman pembicarannya dengan orang nomor satu di Pemkot Bandung itu.
Namun, ia tidak menjelaskan, sumber rekaman pembicaraan itu apakah merupakan hasil sadapan KPK atau lainnya. "Hari ini hanya dicocokkan suaranya. Ada (rekaman). Dengan Pak Wali, banyak," kata Edi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (2/8).
Menurutnya, tidak ada rekaman lain yang diperdengarkan selain pembicaraan dengan Dada Rosada. "Tidak, tidak. Kan jadi saksi Pak Wali," kata Edi. Lebih jauh Edi membantah ada perintah khusus dari Wali Kota terkait pencairan uang Bansos Pemkot Bandung. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.35, Jumat (2/8), dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini