Edi Dicecar Soal Rekaman Percakapan dengan Dada
jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.35, Jumat (2/8), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Edi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ini mengaku banyak diperiksa soal rekaman pembicarannya dengan orang nomor satu di Pemkot Bandung itu.
Namun, ia tidak menjelaskan, sumber rekaman pembicaraan itu apakah merupakan hasil sadapan KPK atau lainnya. "Hari ini hanya dicocokkan suaranya. Ada (rekaman). Dengan Pak Wali, banyak," kata Edi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat (2/8).
Menurutnya, tidak ada rekaman lain yang diperdengarkan selain pembicaraan dengan Dada Rosada. "Tidak, tidak. Kan jadi saksi Pak Wali," kata Edi. Lebih jauh Edi membantah ada perintah khusus dari Wali Kota terkait pencairan uang Bansos Pemkot Bandung. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 13.35, Jumat (2/8), dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis