Edi Hasibuan: Brigjen Hendra Kurniawan Layak Dipecat dari Polri
Rabu, 02 November 2022 – 09:34 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan kini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Josua dibunuh oleh Ferdy Sambo, beserta empat terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Edi Hasibuan menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan layak dipecat. Perbuatan Hendra telah melukai hati masyarakat, serta sudah menurunkan harkat dan martabat Polri
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya