Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri

Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (Lemkapi) Edi Hasibuan mengecam keras perilaku mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Jika terbukti secara hukum, kami meminta agar oknum perwira menengah (pamen) Polri ini diberhentikan sebagai anggota Polri dan dipidana sesuai hukum yang berlaku,” kata Edi Hasibuan, yang juga merupakan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, dalam keterangannya, Rabu (12/3).

Edi menilai perilaku mantan Kapolres tersebut tidak hanya menyimpang, tetapi juga merusak citra Polri, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk di kalangan kepolisian Australia.

“Perilaku oknum ini sudah menjurus pada tindakan pedofilia,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah video milik mantan Kapolres Ngada beredar dan diterima oleh Australian Federal Police (AFP). Setelah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, oknum tersebut kemudian diamankan oleh Polda NTT dan dibawa ke Jakarta oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Edi Hasibuan menyatakan bahwa terungkapnya perilaku menyimpang ini telah mengejutkan masyarakat.

“Kalau terbukti melakukan kekerasan terhadap anak-anak, kita minta oknum polisi ini diproses secara hukum dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Menurut Edi Hasibuan, tindakan tersebut sangat memalukan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News