Edi Hasibuan Sedih dengan Ada Pihak yang Tidak Menghormati Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengaku prihatin dan sedih melihat pernyataan seorang Menko Polhukam Mahfud MD soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Edi meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait syarat calon wakil presiden.
Menurut Edi, pernyataan Mahfud yang menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa dibeli dan merekayasa putusan sangat tendensius dan politis.
"Hakim kontitusi sudah menjalankan tugasnya dengan semestinya sesuai aturan yang ada di MK. Bahkan dari sembilan hakim konstitusi, ada terjadi perbedaan pendapat yang keras," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Edi mengatakan ada empat muncul perbedaan atau dissenting opinion di antara para hakim MK dalam yang memberikan pendapat.
Menurut direktur Lemkapi itu, putusan MK ini sudah final dan harus dihormati.
Dia menegaskan putusan itu harus dijalankan karena sudah berkuatan hukum tetap.
Edi juga meminta semua pihak tidak menyeret putusan MK ke ranah politik. Sebab, putusan MK telah memberikan perkembangan dan peluang baru kepada generasi muda untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.
Edi meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait syarat calon wakil presiden.
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Jangan-Jangan Ada Muatan Politis di Balik Isu Minta Kapolri Diganti
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini