Edi Hasibuan Sedih dengan Ada Pihak yang Tidak Menghormati Putusan MK

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengaku prihatin dan sedih melihat pernyataan seorang Menko Polhukam Mahfud MD soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Edi meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait syarat calon wakil presiden.
Menurut Edi, pernyataan Mahfud yang menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa dibeli dan merekayasa putusan sangat tendensius dan politis.
"Hakim kontitusi sudah menjalankan tugasnya dengan semestinya sesuai aturan yang ada di MK. Bahkan dari sembilan hakim konstitusi, ada terjadi perbedaan pendapat yang keras," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Edi mengatakan ada empat muncul perbedaan atau dissenting opinion di antara para hakim MK dalam yang memberikan pendapat.
Menurut direktur Lemkapi itu, putusan MK ini sudah final dan harus dihormati.
Dia menegaskan putusan itu harus dijalankan karena sudah berkuatan hukum tetap.
Edi juga meminta semua pihak tidak menyeret putusan MK ke ranah politik. Sebab, putusan MK telah memberikan perkembangan dan peluang baru kepada generasi muda untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.
Edi meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait syarat calon wakil presiden.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU