Edi Kamtono Minta ASN Pemkot Pontianak Menerapkan Konsep 5S
jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menerapkan konsep 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.
Edi Kamtono mengatakan konsep itu merupakan senjata ampuh untuk menghadapi beragam lapisan masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dan menyejahterakan warga kita,” kata Edi Kamtono saat memimpin pengambilan sumpah pada 388 ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/7).
Dia juga meminta para pegawai negeri sipil (PNS) yang baru diambil sumpahnya untuk berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Edi Kamtono yakin apabila seluruh PNS mengubah pola pikir seperti itu, pembangunan Kota Pontianak berjalan dengan sangat pesat.
Dia meminta para PNS peduli dengan lingkungan sekitar. “Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat tepat, ikhlas dan koordinatif,” jelasnya.
Seperti diketahui, pengambilan sumpah tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Pada saat proses jadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur. Yang jelas, kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan," pungkas Edi Kamtono. (antara/jpnn)
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono meminta ASN Pemkot Pontianak menerapkan konsep 5S. Apa lima 5S itu?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya