Edi Kamtono Pastikan Tidak ASN di Pontianak Mendapat Bansos dari Pemerintah
jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pontianak yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Edi menjelaskan penyaluran bansos dari pemerintah pusat dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi dan divalidasi setiap enam bulan di Kota Pontianak.
Menurut dia, pemerintah kota berusaha memastikan bansos sampai ke sasaran yang tepat.
“Kami harapkan masyarakat yang menerima bansos memang yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan bantuan," kata dia di Pontianak, Kamis (25/11).
Edi memastikan akan mengenakan sanksi kepada aparat pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Meski belum ada aturan yang melarang, saya pastikan akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait bansos," kata Edi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma mengungkapkan bahwa ada 31.624 ASN yang terindikasi menerima bansos dari Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos sudah meminta pemerintah daerah memeriksa ulang data pegawai negeri sipil yang terindikasi menerima bansos dari pemerintah, karena mereka tidak berhak menerimanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Edi Kamtono memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ada ASN yang kedapatan menyalagunakan wewenang terkait bansos.
Redaktur & Reporter : Boy
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas