Edi Kamtono Pastikan Tidak ASN di Pontianak Mendapat Bansos dari Pemerintah

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pontianak yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Edi menjelaskan penyaluran bansos dari pemerintah pusat dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi dan divalidasi setiap enam bulan di Kota Pontianak.
Menurut dia, pemerintah kota berusaha memastikan bansos sampai ke sasaran yang tepat.
“Kami harapkan masyarakat yang menerima bansos memang yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan bantuan," kata dia di Pontianak, Kamis (25/11).
Edi memastikan akan mengenakan sanksi kepada aparat pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Meski belum ada aturan yang melarang, saya pastikan akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait bansos," kata Edi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma mengungkapkan bahwa ada 31.624 ASN yang terindikasi menerima bansos dari Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos sudah meminta pemerintah daerah memeriksa ulang data pegawai negeri sipil yang terindikasi menerima bansos dari pemerintah, karena mereka tidak berhak menerimanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Edi Kamtono memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila ada ASN yang kedapatan menyalagunakan wewenang terkait bansos.
Redaktur & Reporter : Boy
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025