Edi Kamtono: Saya tidak Mempermasalahkan Azan Menggunakan Pengeras Suara
jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan azan dengan pengeras suara di masjid dan musala.
Edi Kamtono yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak justru tidak mempermasalahkan azan dengan pengeras suara.
Menurut dia, suara azan memang seharusnya keras supaya terdengar oleh umat muslim sebagai tanda masuknya waktu salat.
Namun, kata Edi, meskipun keras, tetapi kualitas suara yang dikeluarkan melalui toa harus diatur agar terdengar jelas.
“Hanya yang perlu diperhatikan, meskipun suara azan yang dikumandangkan keras, tetapi harus diatur kualitas suara yang dikeluarkan melalui pengeras suaranya agar lebih baik dan jelas, serta waktunya tepat," ujarnya, Jumat (25/2).
Dia menjelaskan bahwa suara azan yang dikumandangkan di masjid sebagai ajakan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat berjemaah.
Menurut dia, di Kota Pontianak ini tercatat ada 347 masjid.
Saat azan berkumandang, ujar dia, hampir di seluruh udara Kota Pontianak terdengar.
Edi Kamtono menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan azan dengan pengeras suara di masjid dan musala.
- Tim BTB Bersihkan Musala dan Rumah Warga Sukabumi Pascabencana
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Ditahan di Rutan, Ammar Zoni Sibuk Main Basket dan Jadi Humas Masjid
- Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
- Pramono Janji Bakal Menyediakan WiFi Gratis untuk Setiap Masjid di Jakarta
- Revo Mall Dukung Wisata Halal, Resmikan Musala Mahabbah untuk Pengunjung