Edi Kamtono: Saya tidak Mempermasalahkan Azan Menggunakan Pengeras Suara
jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan azan dengan pengeras suara di masjid dan musala.
Edi Kamtono yang juga ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak justru tidak mempermasalahkan azan dengan pengeras suara.
Menurut dia, suara azan memang seharusnya keras supaya terdengar oleh umat muslim sebagai tanda masuknya waktu salat.
Namun, kata Edi, meskipun keras, tetapi kualitas suara yang dikeluarkan melalui toa harus diatur agar terdengar jelas.
“Hanya yang perlu diperhatikan, meskipun suara azan yang dikumandangkan keras, tetapi harus diatur kualitas suara yang dikeluarkan melalui pengeras suaranya agar lebih baik dan jelas, serta waktunya tepat," ujarnya, Jumat (25/2).
Dia menjelaskan bahwa suara azan yang dikumandangkan di masjid sebagai ajakan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat berjemaah.
Menurut dia, di Kota Pontianak ini tercatat ada 347 masjid.
Saat azan berkumandang, ujar dia, hampir di seluruh udara Kota Pontianak terdengar.
Edi Kamtono menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengaturan azan dengan pengeras suara di masjid dan musala.
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk