Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng

jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Pahlawan Nasional boleh berlalu, tetapi semangat kepahlawanan akan terus berkobar dalam diri masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Hal itu mengemuka saat pasangan calon bupati dan wakil bupati Edi Langkara - Abd Rahim Odeyani (Elang-Rahim) menggelar kampanye di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah pada tanggal 11 November 2024.
Selain memaparkan visi-misinya dalam kampanye, Edi Langkara berpidato tentang arti penting kepahlawanan di depan ribuan warga yang siap memenangkannya menjadi bupati Halteng untuk masa jabatan 5 tahun ke depan.
“Saudara-saudariku, sesungguhnya tanpa kita sadari, telah mengalir dalam darah kita semangat para pejuang Patani! Kita adalah pewaris semangat Salahuddin bin Talibuddin. Gen kepahlawanan mengalir deras dalam setiap detak jantung putra-putri Halmahera Tengah. Ini bukan sekadar warisan untuk dikenang, bukan sekadar ingatan yang harus dirawat, tetapi tongkat estafet yang harus kita bawa berlari menuju masa depan Halmahera Tengah yang lebih cerah,” ungkap Edi dengan berapi-api, Kamis (14/11/2024)
Tak lupa, calon bupati nomor urut 2 ini juga menekankan pahlawan bukan simbol masa lalu.
Menurut Edi, dirinya merupakan simbol tindakan nyata yang harus kita wujudkan sampai detik ini.
Teriakan dukungan dan sorak-sorai penuh semangat menyambut pidato calon tersebut yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.
Warga yang hadir juga tampak antusias untuk mengetahui lebih jauh visi-misi yang dibawa oleh pasangan nomor urut dua ini.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Edi Langkara - Abd Rahim Odeyani (Elang-Rahim) menggelar kampanye di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik