Edi Nekat Tipu Teman Sendiri Demi Bayar Cicilan Motor

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Edi Kuswandi benar-benar bukan teman yang baik. Warga Tulungagung itu pura-pura meminjam motor teman lalu digadaikan.
Dia ditangkap petugas berdasar laporan korbannya, Dikcy Setiawan, warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.
Di hadapan polisi tersangka mengaku, nekat melakukan penggelapan karena terdesak kebutuhan untuk membayar angsuran kredit kendaraan.
AKP Hendi Septiadi Kasatreskrim Polres Tulungagung menjelaskan, kasus penggelapan ini berawal, ketika pada 31 Desember lalu, tersangka yang juga merupakan teman korban, meminjam sepeda motor untuk pergi ke rumah kawannya yang lain.
Namun, hingga sore hari sepeda motor bernomor polisi AG 6268 RCQ, yang dipinjam tersangka tidak juga dikembalikan.
"Selama dua hari pencarian tidak ketemu, akhirnya korban melapor ke Polsek Kedungwaru," kata AKP Hendi.
Tersangka akhirnya berhasil dibekuk saat berada di warung kopi, di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Tersangka mengaku, motor korban dia gadaikan sebesar Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. (yos/pojokpitu/jpnn)
Edi nekat menipu teman sendiri karena terdesak kebutuhan untuk membayar angsuran kredit kendaraan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Unsur Penipuan Tidak Terbukti, Ted Sioeng Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia