Edi Rahmayadi Umumkan UMP Sumut Naik, Sebegini Angkanya
Sabtu, 20 November 2021 – 12:30 WIB
Dia mengatakan rata-rata konsumsi rumah tangga sekitar Rp 1.142.717 per bulan. (mcr22/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 0,93 persen
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Tetapkan UMP 2024
- Pemerintah Kembali Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024
- Hanya Naik 3 Persen, UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp 5,06 Juta
- UMP DKI 2024: Buruh Maunya Rp 5,6 Juta, Pemprov dan Pengusaha Rp 5 Juta
- Keputusan Kenaikan UMP DKI 2024 Berada di Tangan Heru Budi
- UMP Riau 2024 Ditetapkan, Naik dari Tahun Sebelumnya, Jadi Sebegini