Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi

Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi
Edi Tuding Anggodo Berbohong Lagi
JAKARTA - Untuk kesekiankalinya Edi Soemarsono kembali diperiksa KPK terkait kasus Anggodo Widjojo. Pemeriksaan penyidik kali ini, menurut Edi berkisar soal kebohongan adik tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo itu. "Ditanya lima pertanyaan. Soal sinkronisasi kebohongan Anggodo. Anggodo bohong banget," ucap Edi sambil berjalan keluar dari gedung KPK pukul 14.40 WIB, Selasa (23/2).

Edi mendatangi KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia langsung menanggapi bantahan Anggodo soal pertemuan di Malang pada akhir 2008. Menurut Edi, saat pertemuan dia bahkan dijemput sopir Anggodo. Namun Edi menolak menjawab isi pertemuan tersebut. Yang pasti pemeriksaan terhadap dirinya Selasa hari ini untuk meng-cross check keterangan Anggodo serta saksi lain.

Sebelumnya, Ary Muladi mengaku sempat ditawari uang Rp 500 juta agar kembali ke BAP awal oleh pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang. BAP awal berisi pengakuan Ary bahwa ada aliran dana dari Anggodo yang masuk ke pimpinan KPK. Keinginan Anggodo lewat Bonaran tersebut ditolak dengan alasan Ary tak mau terlibat dalam kriminalisasi Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Sementara Edi mengaku sebagai orang yang menjadi penghubung antara Anggoro dengan Ketua KPK Antasari Azhar. Karena lama kenal dengan Antasari sejak di Kejaksaan Agung, Edi berhasil meminta Antasari agar ikut bertemu Anggoro di Singapura. Dari pertemuan itulah diketahui Anggoro - lewat Anggodo - telah menyerahkan uang Rp 5,1 miliar. Uang yang diserahkan Anggodo ke Ary itu dimaksudkan agar kasus Anggoro dihentikan KPK. (pra/jpnn)

JAKARTA - Untuk kesekiankalinya Edi Soemarsono kembali diperiksa KPK terkait kasus Anggodo Widjojo. Pemeriksaan penyidik kali ini, menurut Edi berkisar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News