EDL, YZ, dan IZ Digerebek di Hotel, Barang Bukti di Bantal, Sulit Mengelak
Jumat, 28 Mei 2021 – 18:57 WIB

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kanan) mendampingi anggotanya dalam giat penggerebekkan transaksi narkoba di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/5/202). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
"Kasus ini masih berlanjut dan mengejar aktor utamanya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku yang menjalani penahanan di Mapolda NTB terancam Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
EDL dan dua orang lainnya digerebek di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?