Edmon - Raja Saling Lempar
Sabtu, 03 April 2010 – 10:58 WIB
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu saling lempar terkait dugaan kelalaian pengawasan penyidikan kasus Gayus.
Brigjen Edmon Ilyas menegaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap proses pemberkasan kasus Gayus sampai dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim. "Saya hanya sampai masuk Kejaksaan, tapi setelah itu saya tidak tahu lagi. Itu sudah orang lain," ujar sumber Jawa Pos di lingkungan tim menirukan pernyataan Edmon.
Baca Juga:
Perwira itu menjelaskan, Edmon dan Raja diperiksa secara terpisah. "Menurut Pak Edmon setelah dirinya menerima TR (telegram rahasia,red) sebagai Kapolda Lampung tanggal 17 Oktober 2009 dia sudah tidak lagi mengawasi," ujarnya.
Keterangan itu, berbeda dengan yang disampaikan Raja Erizman. Menurut Raja yang sekarang masih menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, dirinya sama sekali tidak mengetahui proses penyidikan itu. Sebab, saat proses berlangsung Raja belum menjabat di Direktur II.
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra