Edmon - Raja Saling Lempar
Sabtu, 03 April 2010 – 10:58 WIB
Edward menjelaskan, Edmond diperiksa saat duduk di posisi Dir Dit II Eksus Bareskrim. "Bagaimana perananya mengendalikan tugas-tugas anak buahnya. Kasusnya dinyatakan terperiksa, namun kita tanya sebagai saksi dulu," kata alumni Akpol 1977 itu.
Penasihat ahli Kapolri Dr Kastorisu Sinaga yang menjadi bagian dari pengawas pemeriksaan menilai perbedaan keterangan adalah hal yang wajar.
"Ini memang saling terkait. Misalnya, soal pembukaan blokir yang dilakukan pak Raja, itu kan memang dilakukan setelah uang itu dinyatakan sebagai uang halal. Nah, sekarang uang itu ternyata bermasalah. Apakah pak Raja tahu itu saat membuka blokir - Itulah yang penyidik dalami," jelas Kastorius.
Komitmen Polri dalam kasus ini kata dosen Universitas Indonesia itu sangat tinggi. "Pemeriksaannya dilakukan fair. Siapapun yang tersangkut nanti, bapak Kapolri sudah tegaskan agar ditindak. Meskipun pati ( perwira tinggi, red) kalau kena, ada pelanggaran, ya dihukum," katanya.
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan