Edmon - Raja Saling Lempar
Sabtu, 03 April 2010 – 10:58 WIB
Dia menyesalkan sikap Susno yang justru menolak diperiksa. "Padahal saat beliau menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sering memeriksa anak buahnya dengan peraturan Kapolri. Kenapa sekarang tidak mau," kata Edward.
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. "Sejauh ini saya melihat agak baik "lah. Tidak terlalu jelek," kata Mahfud di rumah dinasnya, Komplek Widya Candra, Jakarta Selatan, kemarin.
Mahfud mencontohkan kepolisian yang sudah "berani" menetapkan dua jenderalnya, yakni Brigjen Pol Edmond Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman sebagai terperiksa. Menurut Mahfud, terperiksa itu dalam konteks penegakan kode etik internal. Dalam konteks hukum pidana, statusnya selevel dengan tersangka.
"Artinya, sudah ada bukti yang cukup kuat, kalau terperiksa. Tapi, pidananya memang belum mendengar, mungkin karena tim terpisah," ujarnya.
JAKARTA- Pemeriksaan kode etik terhadap dua jendral polisi terkait kasus Gayus Tambunan menemukan fakta-fakta baru. Dua jenderal bintang satu itu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan