Edukasi dan Pengawasan di Bidang Cukai, BC Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan DBHCHT
Rabu, 25 November 2020 – 23:59 WIB

Bea Cukai dengan tugas dan fungsi community protector secara berkesinambungan melaksanakan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai ilegal dan pengetahuan mengenai pita cukai agar dapat menekan peredaran rokok ilegal yang ada di lingkungan masyarakat," kata dia. (rls/jpnn)
Masyarakat harus tahu dan paham bahwa sanksi peredaran rokok ilegal sangar berat. Gempur Rokok Ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok