Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
Budi menyebutkan peran Bea Cukai dapat dirangkum menjadi tiga besaran utama.
Pertama, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yakni Bea Cukai berperan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri agar mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
Kedua, sebagai community protector, Bea Cukai melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
"Maksud dari ilegal adalah tidak sesuai dengan ketentuan atau hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Ketiga, sebagai revenue collector, Bea Cukai berperan untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Budi mengatakan penerimaan di sektor kepabeanan, yaitu bea masuk dan bea keluar.
Bea masuk adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang impor, sedangkan bea keluar adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang ekspor.
Adapun cukai adalah pungutan yang dikenakan terhadap barang-barang yang memiliki karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan berdasarkan undang-undang.
Bea Cukai berharap mahasiswa dapat menyebarluaskan informasi yang diberikan terkait kepabeanan dan cukai
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan