Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.
Hanya saja, Edward Akbar tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, Senin (6/8).
Agenda pemeriksaan hari ini bentrok dengan jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan oleh Edward.
Oleh karena itu, suami Kimberly Ryder tersebut menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi, meminta penundaan," kata Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
Rencananya, pemeriksaan Edward Akbar akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
"EA akan dipanggil lagi tanggal 12 Agustus," ungkap Nurma Dewi.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024.
Edward Akbar meminta polisi menunda pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi