Edward Akbar Minta Polisi Menunda Pemeriksaan Terkait Laporan Kimberly Ryder
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.
Hanya saja, Edward Akbar tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, Senin (6/8).
Agenda pemeriksaan hari ini bentrok dengan jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan oleh Edward.
Oleh karena itu, suami Kimberly Ryder tersebut menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi, meminta penundaan," kata Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
Rencananya, pemeriksaan Edward Akbar akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
"EA akan dipanggil lagi tanggal 12 Agustus," ungkap Nurma Dewi.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024.
Edward Akbar meminta polisi menunda pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Segera Laksanakan Umrah, Kimberly Ryder: Alhamdulillah Banget