Edy Mulyadi Belum Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi masih belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sampai saat ini dia masih menjalani penahanan di Bareskrim Polri.
Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Mulyadi mengatakan pihaknya sejauh ini belum memutuskan mengajukan permohonan penangguhan.
“Masih dirapatkan dengan pihak keluarga Edy Mulyadi,” kata Juju kepada wartawan, Jumat (4/2).
Dia juga menyebut kliennya itu sudah dibesuk anggota keluarga inti setelah ditahan pada Senin (31/1) lalu.
“Sudah dibesuk pada Selasa (1/2) lalu oleh istri dan anak perempuannya,” tambah Juju.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka pada Senin (31/1) lalu.
Penetapan tersangka ini terkait ujarannya tentang Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Tim advokasi Edy Mulyadi memastikan pihaknya belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pihaknya masih merapatkan dengan pihak keluarga.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya