Edy Mulyadi Berencana Minta Perlindungan Dewan Pers, Arsul Sani Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi rencana Edy Mulyadi untuk meminta perlindungan kepada Dewan Pers, buntut dari pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Arsul Sani menyatakan apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi tersebut bukan konteks kerja jurnalistik.
"Saya melihat bahwa kalau Edy Mulyadi menggunakan Undang-Undang Pers sebagai mekanisme pembelaan diri, menurut saya kurang pas," kata Arsul Sani kepada JPNN.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebutkan meski kerja-kerja jurnalistik tidak diatur secara tegas, tetapi ada pemahaman yang standar dan diamini oleh setiap orang.
"Nah, kalau orang katakanlah membuat rekaman atau podcast dan membuat pernyataan, hemat saya itu bukan kerja jurnalistik," jelasnya.
Dia juga menyebutkan pihak kepolisian harus melakukan proses hukum tersebut seadil-adilnya.
"Seadil-adilnya itu artinya bukan hanya hak pelapor yang diperhatikan, tetapi hak terlapor juga harus diperhatikan," tegas Arsul.
Edy Mulyadi sejauh ini sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor di kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan langkah Edy Mulyadi meminta perlindungan kepada Dewan Pers tidak tepat
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers