Edy Mulyadi Ditahan, Bagaimana dengan Arteria Dahlan?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai aparat kepolisian menyikapi kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan dengan cara berbeda.
Menurut dia dua kasus tersebut sama-sama dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Perbedaan itu terlihat dari respons kepolisian terhadap dua kasus tersebut. Polisi terlihat begitu cepat merespons kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani," ujar Jamiluddin kepada JPNN.com, Selasa (1/2).
Dia menyebutkan laporan masyarakat tentang kasus Arteria Dahlan lebih dahulu masuk ke polisi daripada kasus Edy Mulyadi.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu juga menyebutkan respons masyarakat terhadap dua kasus itu relatif sama.
"Jadi, demi tegaknya hukum, sepatutnya kasus Arteria Dahlan juga segera diproses polisi. Dengan begitu, masyarakat tidak melihat adanya perlakukan hukum yang berbeda terhadap setiap warga negara," ucap mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Jammiludin menduga lambatnya penanganan kasus Arteria Dahlan diduga karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR dari partai penguasa.
Dia menyebutkan jika untuk memeriksa anggota DPR memang membutuhkan izin presiden, seharusnya polisi menyampaikannya ke masyarakat agar dapat dipahami lambatnya penanganan proses hukum kasus Arteria Dahlan.
Jamiluddin Ritonga menilai polisi memperlakukan kasus Edy Mulyadi berbeda dengan Arteria Dahlan.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar