Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim, ke Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) ini. Dia hanya mengutus kuasa hukumnya ke Mabes Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan kliennya tidak hadir di pemeriksaan karena ada halangan.
Kedatangan mereka ke kantor polisi juga untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Jadi, tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan, kami hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ujar Herman kepada wartawan, Jumat.
Menurut Herman, ketidakhadiran Edy Mulyadi ini berkaitan dengan keberatan tim kuasa hukum karena proses pemanggilan yang dilakukan Mabes Polri tidak sesuai dengan KUHP.
"Ini kami mau memasukan surat dulu, jadi, kan, itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan," kata Herman.
Untuk itu, surat permohonan penundaan pemeriksaan yang akan disampaikan tim kuasa hukum hari ini ke Bareskrim berkaitan dengan permintaan perbaikan proses pemanggilan Edy.
"Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Nanti dipanggil ulang lagi, kami harus sesuai prosedur," sebut dia.
Terlapor kasus dugaan ujaran Edy Mulyadi tidak jadi hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada hari ini.
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali