Edy Mulyadi Jadi Terlapor Kasus Ujaran Kebencian, Pakar Hukum Pidana Merespos
Senin, 31 Januari 2022 – 20:44 WIB

Edy Mulyadi jadi tersangka dan ditahan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Apa lagi menyinggung hanya monyet yang mau tinggal di sana. Presiden dan jajarannya juga menyampaikan akan duluan berkantor disanakan, dan tentunya mereka bukan Monyet," paparnya.
Yenti mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan mengenai isu-isu sensitif.
"Intinya hati-hati dalam memberikan penyataan apa lagi dia (Edy Mulyadi) pernah jadi wartawan yang nyatanya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) mengeluarkan pernyataan jangan bawa-bawa profesi wartawan," ujar Yenti.(mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi Yenti Garnasih mengatakan pernyataan kontroversial yang diunggah di media sosial tersebut berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara