Edy Mulyadi Jadi Terlapor Kasus Ujaran Kebencian, Pakar Hukum Pidana Merespos
Senin, 31 Januari 2022 – 20:44 WIB
"Apa lagi menyinggung hanya monyet yang mau tinggal di sana. Presiden dan jajarannya juga menyampaikan akan duluan berkantor disanakan, dan tentunya mereka bukan Monyet," paparnya.
Yenti mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan mengenai isu-isu sensitif.
"Intinya hati-hati dalam memberikan penyataan apa lagi dia (Edy Mulyadi) pernah jadi wartawan yang nyatanya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) mengeluarkan pernyataan jangan bawa-bawa profesi wartawan," ujar Yenti.(mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi Yenti Garnasih mengatakan pernyataan kontroversial yang diunggah di media sosial tersebut berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Bluesky Menguji Coba Fitur Baru Untuk Aplikasi Mobile
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum