Edy Mulyadi Jadi Terlapor Kasus Ujaran Kebencian, Pakar Hukum Pidana Merespos

Edy Mulyadi Jadi Terlapor Kasus Ujaran Kebencian, Pakar Hukum Pidana Merespos
Edy Mulyadi jadi tersangka dan ditahan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apa lagi menyinggung hanya monyet yang mau tinggal di sana. Presiden dan jajarannya juga menyampaikan akan duluan berkantor disanakan, dan tentunya mereka bukan Monyet," paparnya.

Yenti mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan mengenai isu-isu sensitif.

"Intinya hati-hati dalam memberikan penyataan apa lagi dia (Edy Mulyadi) pernah jadi wartawan yang nyatanya PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) mengeluarkan pernyataan jangan bawa-bawa profesi wartawan," ujar Yenti.(mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi Yenti Garnasih mengatakan pernyataan kontroversial yang diunggah di media sosial tersebut berkaitan dengan Undang-Undang ITE.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News