Edy Mulyadi jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Senin, 31 Januari 2022 – 20:06 WIB

Edy Mulyadi, terlapor pekara dugaan ujaran kebencian tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) memenuhi panggilan kedua penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. ANTARA/Laily Rahmawaty.
“Ancaman masing-masing pasal ada, tetapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa akun Edy Mulyadi bernama Bang Edy Channel di YouTube. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi. Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya