Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Hetifah: Sudah Bagus!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimatan Timur Hetifah Sjaifudian mendukung langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Menurutnya, langkah polisi terhadap Edy yang menyebut lokasi IKN Nusantara sebagai tempat jin buang anak itu sudah tepat
"Sudah bagus. Aparat hukum sudah melakukan tindakan, kami percayakan keputusan atau tindakan lanjutan," kata Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, Selasa (1/2).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu merasa percaya bahwa situasi sosial menjadi lebih kondusif setelah polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.
Hetifah menilai tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya geram dan terganggu menyikapi pernyataan Edy Mulyadi tentang IKN Nusantara.
"Kami marah, banyak yang tersinggung," bebernya.
Selain itu, Hetifah berpendapat bahwa status tersangka Edy Mulyadi membuat rencana pemindahan IKN jadi terfokus.
Menurutnya, pemerintah bisa fokus memikirkan pemindahan IKN agar bisa diterima semua pihak.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimatan Timur Hetifah Sjaifudian mendukung langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
- Hetifah Komisi X: Alasan Pemecatan STY Harus Dijelaskan, Biar Tidak Menimbulkan Polemik
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- 2 Film Karya Sineas Kalimantan Mewakili Lokus 10 di Malam Anugerah Fesbul
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim