Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim, Aliansi Borneo Bersatu Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka merespons atas mangkirnya Edy Mulyadi dari panggilan Bareskrim Polri.
Dia mengatakan seharusnya Edy Mulyadi mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah akibat pernyataannya "Kalimantan tempat jin buang anak".
Dia juga meminta Edy Mulyadi untuk segera memenuhi panggilan Bareskrim.
"Jangan banyak dalih dan jangan banyak kilah lah. Pertanggungjawabkan secara hukum positif," kata Rahmat kepada JPNN.com, Jumat (28/1).
Terkait hukum adat, dirinya menjelaskan masyarakat Kalimantan punya mekanisme pelaksanaan tersendiri.
"Kami berharap penyelesasian ini secara komprehensif. Jangan sampai dia selesai menjalankan hukum positif, dijatuhi vonis, tetapi secara moral dan emosional masyarakat dayak belum bisa dipenuhi," lanjutnya.
Rahmat juga menegaskan dalam pelaksanaan hukum adat, masyarakat dayak tidak akan menzalimi orang lain.
"Jadi, saya pikir ini harus diperjelas. Intinya, kami suku bangsa dayak tidak akan menzalimi orang," pungkas Edy.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Diketahui, Edy Mulyadi hari ini sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak' yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aliansi Borneo Bersatu bereaksi atas mangkirnya Edy Mulyadi dari panggilan Bareskrim Polri
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar