Edy Mulyadi Mengaku Kehilangan Ponsel Sebelum Diperiksa, Ada Niat Menghilangkan Barang Bukti?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal Edy Mulyadi yang kehilangan ponsel menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Saiful mengatakan polisi bisa menelusuri secara objektif apakah ponsel Edy Mulyadi benar-benar hilang atau sengaja dihilangkan.
"Tentu dengan tidak adanya atau hilangnya ponsel Edy tersebut, sangat merugikan yang bersangkutan," kata pria bergelar Doktor Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia itu kepada JPNN.com, Selasa (1/2).
Menurut Saiful, polisi bisa saja menilai Edy Mulyadi sengaja menghilangkan alat bukti lantaran masalah kehilangan ponsel.
Dia juga menilai hal tersebut justru merugikan Edy Mulyadi karena video sudah dapat diakses oleh publik.
"Dengan pengakuan tersebut, makin memperkuat dugaan polisi bahwa bisa jadi ada niatan untuk menghilangkan barang bukti yang bersangkutan," sambung Saiful.
Bareskrim Polri telah menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tentang jin buang anak, Senin (31/1).
Penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Edy Mulyadi untuk 20 hari ke depan.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pengakuan Edy Mulyadi yang kehilangan ponsel menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, simak selengkapnya.
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Darmizal Pantas Jadi Penjaga Jokowi Hingga Akhir Jabatan
- Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anam: Polri Sedang di Ujung Tanduk
- Pandangan Anam Soal Hakim PN yang Mengadili Ferdy Sambo dkk, Begini Katanya