Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS itu hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Total, ada empat kuasa hukum Edy Mulyadi mendampingi pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami siap mengawal pemeriksaan,” kata Juju Purwanto, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Senin (31/1).
Adapun para kuasa hukum itu adalah Herman Kadir, Damai Hari Lubis, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Sementara, Edy Mulyadi sebelum diperiksa sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
“Di sini saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini menegaskan pernyataan yang viral hingga berujung pelaporan di polisi itu sebagai kritikan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ujaran kebencian.
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- Busuk Mulia