Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?

jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS itu hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Total, ada empat kuasa hukum Edy Mulyadi mendampingi pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami siap mengawal pemeriksaan,” kata Juju Purwanto, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Senin (31/1).
Adapun para kuasa hukum itu adalah Herman Kadir, Damai Hari Lubis, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Sementara, Edy Mulyadi sebelum diperiksa sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
“Di sini saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini menegaskan pernyataan yang viral hingga berujung pelaporan di polisi itu sebagai kritikan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ujaran kebencian.
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya