Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Dikawal Empat Pengacara, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS itu hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Total, ada empat kuasa hukum Edy Mulyadi mendampingi pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Kami siap mengawal pemeriksaan,” kata Juju Purwanto, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Senin (31/1).
Adapun para kuasa hukum itu adalah Herman Kadir, Damai Hari Lubis, dan satu orang yang belum diketahui namanya.
Sementara, Edy Mulyadi sebelum diperiksa sempat memberikan pernyataan kepada awak media.
“Di sini saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini menegaskan pernyataan yang viral hingga berujung pelaporan di polisi itu sebagai kritikan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ujaran kebencian.
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah
- Prospek Cerah Industri Semen Indonesia di Tengah Pemulihan Ekonomi
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas