Edy Mulyadi Sudah, Giliran Azam Khan Besok

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa Edy Mulyadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1) kemarin.
Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka
Dalam kasus yang serupa, Bareskrim juga berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi. Dia adalah sosok yang sempat viral karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan.
Sesuai rencana, Azam Khan yang merupakan aktivis dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu akan diperiksa Rabu (2/2) besok.
“Iya benar (Azam Khan diperiksa Rabu),” kata Damai Hari Lubis selaku koordinator AAB, Selasa (1/2).
Namun, dia belum memastikan apakah Azam Khan akan hadir atau tidak.
Damai yang juga menjadi kuasa hukum Azam sebelumnya sudah datang ke Bareskrim pada Jumat (28/1). Pada saat itu, harusnya Azam diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak bisa hadir.
“Azam dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” kata Damai, Jumat.
Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Azam Khan besok terkait kasus yang sama dengan Edy Mulyadi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh