Edy Mulyadi Sudah Siap jika Langsung Ditahan, Simak Kalimat Damai

jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi hari ini (31/1) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian terkait omongannya bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tempat jin buang anak.
Edy Mulyadi datang dengan mengenakan iket sunda di kepala, kemeja polos warna hijau susu, dan celana panjang hitam.
Edy Mulyadi datang didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Herman Kadir, Juju Purwanto, Erman Umar, dan Damai Hari Lubis.
Damai Hari mengatakan kliennya siap mental menjalani pemeriksaan, bahkan sampai kemungkinan terburuk, yakni menjadi tersangka dan ditahan.
"Dia menyatakan sudah siap baik fisik maupun mental dengan segala risiko,” ujar Damai.
Edy Mulyadi sudah membawa pakaian ganti dan alat mandi yang dibungkus tas jinjing warna kuning.
“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis.
Damai mengatakan Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.
Edy Mulyadi sudah siap mental jika hari ini langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
- Bareskrim Bongkar Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Rp1,4 Miliar Per Tahun