Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Legislator Dapil Kaltim Bilang Begini
Selasa, 01 Februari 2022 – 15:37 WIB

Edy Mulyadi di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Alasan objektif, yakni ancaman yang dikenakan terhadap Edy Mulyadi di atas lima tahun penjara.
“Ancaman masing-masing pasal ada, tetapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Safaruddin menilai positif langkah kepolisian yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus