Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
jpnn.com, MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) di DPD PDIP Sumut untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya menyebut formulir pendaftaran telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/4) di kantor partai berlambang banteng moncong putih.
"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin(Sabtu(20/4) di Kantor PDIP Sumut," ujar Aswan Jaya, di Medan, Minggu (21/4).
Menurut Aswan, berdasarkan informasi, Edy bakal langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.
"Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024.
"Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," tuturnya.
DPD PDIP Sumut masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar.
Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dulu diusung Gerindra, kini mengambil formulir pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP untuk Pilkada 2024.
- Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
- Ansar Ahmad jadi Pilihan Utama Bangso Batak Marsada Batam Untuk Memimpin Kepri
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur