Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
jpnn.com, MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) di DPD PDIP Sumut untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya menyebut formulir pendaftaran telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/4) di kantor partai berlambang banteng moncong putih.
"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin(Sabtu(20/4) di Kantor PDIP Sumut," ujar Aswan Jaya, di Medan, Minggu (21/4).
Menurut Aswan, berdasarkan informasi, Edy bakal langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.
"Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024.
"Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," tuturnya.
DPD PDIP Sumut masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar.
Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dulu diusung Gerindra, kini mengambil formulir pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP untuk Pilkada 2024.
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya