Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
jpnn.com, MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) di DPD PDIP Sumut untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya menyebut formulir pendaftaran telah diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/4) di kantor partai berlambang banteng moncong putih.
"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin(Sabtu(20/4) di Kantor PDIP Sumut," ujar Aswan Jaya, di Medan, Minggu (21/4).
Menurut Aswan, berdasarkan informasi, Edy bakal langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.
"Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024.
"Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," tuturnya.
DPD PDIP Sumut masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar.
Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dulu diusung Gerindra, kini mengambil formulir pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP untuk Pilkada 2024.
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies