Edy Rahmayadi dan Coki Aritonang Bakal Mediasi, Laporan Polisi Dicabut?

Edy Rahmayadi dan Coki Aritonang Bakal Mediasi, Laporan Polisi Dicabut?
Coki Aritonang didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di SPKT Polda Sumut, Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah menjawab somasi yang dilayangkan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki Aritonang pada 30 Desember 2021 lalu.

Salah satu poin dalam surat itu, Pemprov Sumut meminta permasalahan antara Edy Rahmayadi dan Coki Aritonang itu dilakukan dengan proses tabayun. Lantas, bagaimana laporan Coki ke polisi?

Kuasa hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan kliennya bakal mencabut laporan ke polisi jika dalam mediasi nanti Edy Rahmayadi berbesar hati meminta maaf kepada Coki.

"Pasti (dicabut), itu kan delik aduan. Artinya, kalau nanti ada perdamaian tinggal dicabut saja," ujar Gumilar, Sabtu (8/1).

Pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU) itu menyebut permintaan maaf Edy Rahmayadi juga harus disaksikan oleh masyarakat.

"Sejauh ini kami minta mengundang Bang Coki, rekan-rekan pengacara, kawan-kawan media sehingga bisa disaksikan masyarakat permohonan maaf itu," ucapnya.

Diketahui, penyidik Polda Sumut tengah memproses laporan Coki Aritonang, bahkan sudah melakukan pemanggilan terdapat pelapor pada Jumat (7/1).

Akan tetapi, Coki berhalangan hadir sehingga pihaknya meminta Polda Sumut menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Coki Aritonang dikabarkan bakal melakukan mediasi. Pengacara menjelasakan soal laporan ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News