Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu

Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

SE itu bertujuan mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (antara/jpnn)

Edy Rahmayadi menekankan kepada para pengusaha di Sumut agar pembayaran THR ini dilakukan sebelum 19 April 2023 sesuai dengan surat edaran pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News