Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu
Selasa, 04 April 2023 – 20:25 WIB
SE itu bertujuan mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (antara/jpnn)
Edy Rahmayadi menekankan kepada para pengusaha di Sumut agar pembayaran THR ini dilakukan sebelum 19 April 2023 sesuai dengan surat edaran pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar