Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu
Selasa, 04 April 2023 – 20:25 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
SE itu bertujuan mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan. (antara/jpnn)
Edy Rahmayadi menekankan kepada para pengusaha di Sumut agar pembayaran THR ini dilakukan sebelum 19 April 2023 sesuai dengan surat edaran pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Poo Makna
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW