Edy Rahmayadi Minta Warga Lapor Kalau Ada Tarif PCR di Atas Rp 300 Ribu
Kamis, 04 November 2021 – 11:02 WIB

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19.
"Pemprov sejak awal sudah merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo menurunkan harga uji PCR menjadi Rp 300 ribu," jelasnya.
Pemprov Sumut, Edy menambahkan, saat ini sedang terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada ancaman gelombang ketiga.
Pemprov Sumut akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (antara/jpnn)
Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi meminta warganya melapor bila masih menemukan adanya penyedia layanan uji polymerase chain reaction (PCR) yang menetapkan tarif di atas Rp 300 ribu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Pemukiman untuk Menuntaskan Aspirasi Warga
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- BPBD Jabar: Longsor Sukabumi, 7 Warga Hilang, 1 Anak Meninggal
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya