Edy Rahmayadi Minta Warga Lapor Kalau Ada Tarif PCR di Atas Rp 300 Ribu

Edy Rahmayadi Minta Warga Lapor Kalau Ada Tarif PCR di Atas Rp 300 Ribu
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19.

"Pemprov sejak awal sudah merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo menurunkan harga uji PCR menjadi Rp 300 ribu," jelasnya.
Pemprov Sumut, Edy menambahkan, saat ini sedang terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada ancaman gelombang ketiga.

Pemprov Sumut akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (antara/jpnn) 

Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi meminta warganya melapor bila masih menemukan adanya penyedia layanan uji polymerase chain reaction (PCR) yang menetapkan tarif di atas Rp 300 ribu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News