Edy Rahmayadi Sampaikan Permintaan Penting Kepada KPK
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tidak ingin lagi ada bupati atau wali kota di wilayah itu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat masalah hukum.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi meminta KPK terus membina para kepala daerah yang ada di Sumut.
Edy mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menindak, melainkan masih mau membina.
Dia mengakui bahwa persoalan korupsi ini menjadi kendala ketika dia baru dilantik menjadi gubernur Sumut.
Apa lagi, dunia pemerintahan merupakan hal baru baginya.
Edy pun mengakui bahwa menjadi Panglima Kostrad lebih mudah ketimbang gubernur Sumut.
Padahal, wilayah kerja Panglima Kostrad itu dari Sabang sampai Merauke.
“Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tetapi sekarang ini susah," kata Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan 33 kepala daerah yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin di Medan, Rabu (23/2).
Edy Rahmayadi tidak ingin lagi ada kepala daerah di Sumut yang ditangkap KPK. Edy Rahmayadi pun menyampaikan sebuah permintaan penting kepada KPK.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi