Edy Rahmayadi: Saya sebagai Gubernur Sumut Belum Mengizinkan
jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan belum memberikan izin pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka mulai awal 2021.
"Yang pasti hingga saat ini, saya sebagai Gubernur Sumut belum mengizinkan sekolah tatap muka itu dengan alasan untuk kepentingan menjaga penularan COVID-19," kata Edy di Medan, Selasa (29/12).
Namun demikian, kata Edy, Satgas Penanganan COVID-19 Sumut masih akan melakukan rapat koordinasi dengan tokoh-tokoh pendidikan, masyarakat, maupun ahli kesehatan dan anak untuk membahasnya.
Dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan pada Kamis (31/12) tersebut juga akan dibicarakan kemungkinan atau alternatif terbaik dalam rencana sekolah tatap muka.
Dia mengakui pendidikan salah satu aspek penting dalam membangun bangsa, namun di tengah pandemi COVID-19, kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi prioritas.
Gubernur kelahiran Sabang, 10 Maret 1961 itu mengatakan, keputusan belum mengizinkan pembelajaran tatap muka itu sudah disampaikan kepada bupati/wali kota meski secara virtual.
"Para bupati, wali kota sudah diminta juga memenuhi berbagai persyaratan kalau nantinya sekolah tatap muka diberlakukan, " jelas purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal ini.
Edy menambahkan, pemda kabupaten/kota di Sumut telah diminta mempersiapkan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan di sekolah, seperti penyediaan sarana cuci tangan, dan jaminan guru tidak terpapar COVID-19.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi belum mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah kecuali di daerah zona hijau COVID-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan dengan Selisih Sekitar 1,6 Juta Suara
- Raih 3.645.611 Suara, Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilgub Sumut 2024
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan